More

    BNPB Bangun Pusdalops di Kaltara, Langkah Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Bencana

    WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membangun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) yang berlokasi di Kota Baru Mandiri, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pusat ini dibangun pada tahun ini dengan anggaran melalui APBN.

    ADVERTISEMENT

    Menurut Nur Ansar, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Pusdalops berfungsi untuk mempercepat penanganan masalah kebencanaan. Dengan fasilitas ini, BPBD Kaltara bisa lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah tersebut.

    “Tanggap bencana bisa dilakukan secara cepat.  Sesuai arahan bapak gubernur Kaltara yang turut konsen terhadap langkah cepat dalam penanganan bencana,” tambahnya.

    Tugas dan Fungsi Pusdalops:

    Pusdalops memiliki beberapa peran penting dalam penanggulangan bencana, antara lain:

    • Mengumpulkan, mengolah, dan mendistribusikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat.
    • Menerima, mengolah, dan meneruskan peringatan dini kepada masyarakat dan instansi terkait guna meminimalkan dampak bencana.
    • Koordinasi lintas sektor untuk penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi.
    • Menyusun rencana operasi penanganan bencana pada fase siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi menuju pemulihan.
    • Memberikan dukungan kegiatan pra-bencana, seperti pengumpulan dan penyajian data serta informasi terkait risiko bencana.
    • Mendukung Posko Tanggap Darurat dan memastikan pelaksanaan kegiatan darurat berjalan sesuai prosedur.
    • Memberikan dukungan pasca-bencana, untuk membantu proses pemulihan pasca kejadian bencana.

    Keberadaan Pusdalops di Kaltara sangat vital mengingat wilayah ini termasuk daerah yang rawan bencana, terutama terkait dengan kondisi cuaca ekstrem. Dengan adanya pusat pengendalian ini, BPBD Kaltara dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap potensi bencana yang mengancam.

    ADVERTISEMENT

    Pusdalops beroperasi dengan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kepala BPBD. Dengan demikian, diharapkan koordinasi dan penanggulangan bencana di Kaltara dapat lebih terstruktur dan efektif.

    Baca Juga:  Evaluasi Pilkada 2024 di Nunukan, KPU Catat Penurunan Partisipasi Pemilih

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU