WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penataan tenaga honorer melalui seleksi PPPK tahap 2. Seleksi ini menjadi kesempatan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos di tahap sebelumnya untuk bisa diangkat menjadi ASN.
Menurut Keputusan Menteri No 15 Tahun 2025, ada beberapa kriteria tenaga honorer yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tahap 2 ini, di antaranya:
- Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1
- Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi pengadaan CPNS
- Tenaga honorer yang melamar pengadaan ASN 2024
- Tenaga honorer yang memenuhi syarat (MS) namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK
- Tenaga honorer yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi CPNS 2024
Wakil Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung dua minggu setelah Lebaran, yang diperkirakan antara tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025.
Namun, Haryomo juga menekankan pentingnya instansi daerah untuk segera menyelesaikan proses seleksi administrasi agar seleksi kompetensi bisa dilaksanakan lebih cepat.
Bagi tenaga honorer yang ingin mempersiapkan diri menghadapi seleksi, berikut beberapa hal penting yang harus dipersiapkan:
- Pengetahuan teknis terkait jabatan
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Tes wawasan kebangsaan
- Kompetensi pelayanan publik
- Tes intelegensia umum
- Tes karakteristik pribadi
- Persiapkan fisik dan mental
- Keterampilan teknologi dan penggunaan komputer
- Latihan soal dan simulasi tes
Dengan persiapan yang matang, tenaga honorer diharapkan dapat mengikuti seleksi kompetensi ini dengan lebih siap dan berpeluang besar untuk lulus.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para tenaga honorer dalam menghadapi seleksi PPPK tahap 2!. (*)