More

    BKN Dorong Penyelesaian Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap I

    WARTA, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan pentingnya penyelesaian pengangkatan tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/1/2025), Zudan meminta kepala daerah untuk lebih serius dalam menyukseskan program tersebut.

    “Saya titip pesan kepada bupati dan wali kota, pastikan tenaga honorer yang belum selesai pada PPPK tahap I segera dituntaskan. Mereka yang sudah memenuhi syarat tidak boleh tertinggal,” tegas Zudan.

    ADVERTISEMENT

    Fokus pada Tahap I untuk Kepastian Honorer

    Zudan menekankan bahwa tahap pertama merupakan peluang penting bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia berharap proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dapat diprioritaskan sehingga tidak ada honorer yang dirugikan akibat kendala teknis.

    “Masih banyak tenaga honorer yang tertinggal di tahap I karena berbagai alasan, seperti administrasi yang kurang lengkap. Ini harus segera diselesaikan, jangan sampai tertunda lagi,” katanya.

    Tindak Lanjut untuk Honorer yang Belum Lolos

    Bagi tenaga honorer yang tidak lolos pada tahap I, BKN memberikan kesempatan untuk mengikuti PPPK tahap II yang berlangsung hingga 15 Januari 2025. Namun, Zudan menekankan bahwa penyelesaian honorer tahap I tetap menjadi prioritas utama.

    “Penyelesaian tahap I adalah komitmen bersama. Jika masih ada yang belum selesai, maka tahap II menjadi peluang lanjutan, tetapi jangan abaikan mereka yang sudah memenuhi syarat di tahap pertama,” ujarnya.

    Kriteria Honorer Tahap I yang Harus Diberi Prioritas

    Tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan memenuhi syarat administrasi seharusnya diprioritaskan. Zudan meminta kepala daerah untuk mendukung honorer yang:

    ADVERTISEMENT
    1. Sudah memenuhi syarat administrasi pada seleksi tahap I.
    2. Tertunda karena kendala teknis atau administrasi.
    3. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.
    Baca Juga:  Kriteria Baru Seleksi PPPK 2024 di Nunukan: Peluang Besar bagi Pegawai Non-ASN

    Peran Kepala Daerah

    Zudan menegaskan bahwa keberhasilan program PPPK bergantung pada komitmen kepala daerah. “Ini adalah tanggung jawab moral dan administratif. Tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan. Kepala daerah harus memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.

    Harapan untuk Honorer

    Pemerintah pusat melalui BKN berharap dengan tuntasnya tahap I, tenaga honorer dapat segera mendapatkan kepastian status dan hak-hak yang layak. Zudan mengajak kepala daerah dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama demi keberhasilan program PPPK.

    “Ini bukan sekadar program, tetapi langkah nyata untuk memberikan penghargaan bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi besar. Saya yakin, dengan sinergi yang baik, kita bisa menyelesaikan ini dengan tuntas,” pungkasnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU