spot_img
More
    spot_img

    BKN Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Kaltara Tuntaskan Pengangkatan CPNS 

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola kepegawaian. Sebanyak 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan lebih awal dari tenggat nasional, yang mendapat apresiasi langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Penyerahan SK berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025 di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, serta sejumlah pejabat termasuk Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa.

    Kepala Kantor Regional VIII BKN, Soni Sultana, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Kaltara. Ia menyebut bahwa tidak semua pemerintah daerah mampu bergerak secepat ini dalam menyerahkan SK CPNS.

    “Penyerahan SK ini bentuk percepatan yang patut dicontoh. Pusat memberi tenggat waktu hingga 1 Juli 2025, namun Kaltara sudah bergerak lebih awal,” ujar Soni.

    Ia juga menekankan bahwa sejak SK diterima, para CPNS harus menaati seluruh aturan kedisiplinan ASN. “Begitu menerima SK, kalian terikat aturan ASN. Jika dilanggar, sanksinya bisa berat, termasuk pemberhentian,” tambahnya.

    Sementara itu, Gubernur Zainal mengingatkan para CPNS bahwa penyerahan SK hanyalah langkah awal dalam pengabdian sebagai abdi negara. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

    “Kalian masih dalam masa percobaan. Tunjukkan dedikasi, integritas, dan akhlak mulia. Jangan kecewakan keluarga dan masyarakat yang menaruh harapan,” tegasnya.

    Gubernur juga menyinggung satu peserta yang memilih mundur meski telah lulus seleksi, menyayangkan kesempatan yang terbuang di tengah tingginya minat masyarakat terhadap formasi CPNS.

    Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menambahkan bahwa ke-54 CPNS yang menerima SK sudah mulai bertugas di instansi masing-masing, sembari menunggu pelatihan dasar (latsar) yang akan dilaksanakan oleh BPSDM Kaltara.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Selter

    Dengan penyerahan SK ini, Kaltara menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik melalui percepatan proses administrasi kepegawaian.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img