spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Tegaskan: Masuk PPPK Tak Dipungut Biaya, Waspadai Penipuan!

    WARTA, TANJUNG SELOR – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk tahun anggaran 2024 masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Di tengah proses ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.

    Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi PPPK. Ia mengimbau peserta seleksi dan masyarakat luas agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan peserta dengan imbalan uang atau materi lainnya.

    “Saya tegaskan, rekrutmen PPPK di lingkungan Pemprov Kaltara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada peserta. Jika ada yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan imbalan, itu penipuan,” kata Andi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu

    Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.“Kami harap masyarakat berani melapor ke BKD atau pihak berwenang jika menemui oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya,” imbuhnya.

    Komitmen Pemprov Kaltara, lanjut Andi, adalah menjalankan seluruh proses seleksi ASN, termasuk PPPK, secara objektif, adil, dan bebas dari praktik curang.“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem rekrutmen yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

    BKD Kaltara pun terus mengawal jalannya seleksi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing.

    Baca Juga:  Siap-Siap Daftar! Bocoran Jumlah Formasi CPNS 2025 Terungkap

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER