spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Serahkan Data Finalisasi PPPK Tahap II ke BKN RI

    WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyerahkan seluruh data hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

    Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pelantikan PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

    “Data hasil ujian seluruh peserta sudah kami serahkan. Sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut dari BKN RI,” ungkap Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Menurut Andi, saat ini proses berada di tahap finalisasi nasional. BKN RI akan merekap seluruh hasil seleksi dan membaginya ke dalam dua kategori, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

    “Setelah BKN merilis hasil resminya, baru kami di daerah bisa menentukan siapa saja yang akan mengisi formasi penuh waktu maupun paruh waktu,” jelasnya.

    Ia menambahkan, meski terdapat perbedaan dalam waktu kerja dan besaran tunjangan, namun keduanya tetap mengacu pada sistem penggajian dan perjanjian kerja sesuai regulasi pusat.

    Andi juga menjelaskan bahwa pengklasifikasian PPPK ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditujukan untuk menyerap sebanyak mungkin tenaga honorer, termasuk yang belum sempat tertampung dalam skema PPPK reguler.

    “Status penuh waktu atau paruh waktu ini masih dalam pembahasan lintas kementerian, termasuk Kemendagri. Kalau nanti sudah tuntas, barulah kami di daerah bisa melangkah lebih lanjut terkait teknis pelantikannya,” tutup Andi.

    Baca Juga:  BPBD Nunukan Bersihkan Jalan dan Rumah Warga Pasca Banjir Bandang

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER