WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berjalan sesuai tahapan.
Saat ini, proses tengah memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan normal dan bahkan ditargetkan rampung lebih cepat dari jadwal nasional.
“Kalau mengacu pada arahan dari pemerintah pusat, pengangkatan PPPK ditargetkan paling lambat Oktober 2025. Tapi kami di Pemprov Kaltara menargetkan proses ini bisa selesai lebih cepat, yaitu pada Juli 2025,” jelasnya, Rabu (16/4).
Menurut Andi, percepatan ini menyesuaikan dengan skema dan kemampuan keuangan daerah. Ia optimis target tersebut dapat tercapai jika semua proses berjalan lancar.
Tak hanya pengangkatan, proses seleksi PPPK Tahap II juga sudah dijadwalkan. “Untuk seleksi Tahap II di Kaltara akan dilaksanakan pada 30 April dan 1 Mei mendatang. Lokasinya di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara,” tambah Kepala Pelaksana BPBD Kaltara tersebut.
Dengan percepatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kaltara dapat semakin optimal dengan kehadiran tenaga ASN yang kompeten dan siap bekerja.