spot_img
More
    spot_img

    Bencana di Nunukan dan Malinau, BPBD Kaltara Siapkan Langkah Tanggap Darurat Tingkat Provinsi

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Malinau secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam menyusul banjir dan longsor di Nunukan, serta banjir di Malinau.

    Sebagai bentuk respons cepat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) langsung turun tangan sebagai pendamping utama dalam penanganan bencana tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan, termasuk mengirimkan personel satuan tugas (Satgas) jika dibutuhkan.

    “Dengan penetapan status tanggap darurat ini, posko siaga bencana harus segera diaktifkan. BPBD provinsi siap mendampingi kabupaten dalam penanganan bencana, serta mendorong optimalisasi penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk kebutuhan penanganan dan pasca-bencana,” jelas Andi, Sabtu (25/5).

    Rencananya, Pemerintah Provinsi Kaltara akan menggelar rapat penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi pada Senin, 26 Mei. Jika lebih dari satu kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat, maka provinsi juga dapat menetapkan status serupa untuk memperkuat koordinasi dan penanganan.

    Provinsi juga akan menyalurkan bantuan logistik dan operasional, serta bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penguatan posko siaga.

    Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Bustan, memberikan apresiasi atas respons cepat BPBD dalam menghadapi situasi darurat ini. Ia menyebutkan bahwa BPBD terus siaga 7×24 jam dalam mengawal penanganan bencana.

    “Meski dalam keterbatasan, tim tetap bekerja optimal dengan peralatan yang tersedia. Kami juga terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota terkait kondisi bencana,” ujarnya.

    Bustan juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yakni sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, media, serta keterlibatan TNI/Polri—untuk memperkuat penanganan bencana di lapangan.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, meminta BPBD Kaltara untuk terus menjalin komunikasi erat dengan pemerintah daerah, terutama terkait penetapan status tanggap darurat di Malinau dan Nunukan. Baik dalam penanganan di lapangan, hingga langkah-langkah pasca-bencana.

    Baca Juga:  Polresta Bulungan Bongkar Makam Korban Kebakaran, Selidiki Dugaan Kejanggalan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img

    ARTIKEL POPULER