WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru-baru ini menyampaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan. Penyerahan ini juga disertai dengan Surat Keputusan (SK) Definitif DBH Pajak untuk Tahun Anggaran 2024, serta alokasi sementara DBH Pajak untuk Tahun Anggaran 2025.
Bapenda Kaltara menyerahkan DBH Pajak yang terdiri dari tiga jenis pajak, yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menjelaskan bahwa pembagian DBH Pajak dilakukan dengan proporsi tertentu. Untuk PBBKB, provinsi menerima 30 persen, sedangkan kabupaten/kota memperoleh 70 persen. Begitu juga dengan PAP, yang dibagi rata antara provinsi dan kabupaten/kota masing-masing sebesar 50 persen. Sementara itu, pajak rokok dibagi dengan proporsi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota, dengan pembagian berdasarkan jumlah penduduk.
Tomy Labo menambahkan, di Kabupaten Bulungan, terdapat 11 wajib pungut (Wapu) PBBKB, meskipun hanya tujuh yang aktif beroperasi. Dari 11 Wapu tersebut, delapan di antaranya dikelola langsung oleh Provinsi Kaltara.
“Di Bulungan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini merupakan jenis pajak yang paling signifikan,” ungkap Tomy.
Pada periode Januari 2025, PBBKB yang terkumpul dari 11 Wapu mencapai sekitar Rp 25,67 miliar. Dana ini langsung dibagikan sesuai ketentuan, dan untuk Kabupaten Bulungan, jumlah yang diterima adalah Rp 4,81 miliar.
Selain itu, untuk Pajak Air Permukaan (PAP), realisasi untuk periode Januari 2025 mencapai Rp 468,32 juta, dengan Bulungan mendapatkan Rp 205,39 juta. Dari jumlah tersebut, yang diterima Bulungan secara bersih sebesar Rp 85,93 juta.
Tomy juga menyebutkan bahwa untuk Pajak Rokok, pembagian dilakukan berdasarkan jumlah penduduk. Realisasi pajak rokok pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp 9,19 miliar, dengan Bulungan memperoleh Rp 1,76 miliar, dan yang diterima secara bersih sebesar Rp 1,24 miliar.
“Semua dana ini langsung disalurkan ke daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bulungan,” tutup Tomy.