WARTA, TANJUNG SELOR – Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana melakukan program pemutihan pelat kendaraan luar daerah, khususnya kendaraan yang masih menggunakan pelat Kalimantan Timur (Kaltim).
Meski Kaltara telah menjadi provinsi sendiri selama 13 tahun, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah ini namun tetap menggunakan pelat Kaltim. Hal ini berdampak pada tidak masuknya potensi pajak kendaraan ke kas daerah Kaltara.
“Tujuan pemutihan ini untuk memperbaiki data kendaraan warisan Kaltim agar pajaknya bisa masuk ke Kaltara, bukan ke provinsi lain,” jelas Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, Senin (28/7/2025).
Kendaraan Lama dan Pindahan Jadi Sasaran
Menurut Tomy, masih banyak kendaraan lama maupun kendaraan pindahan dari Kaltim yang belum mengganti pelatnya menjadi pelat KU (Kaltara). Sebagian masyarakat juga membeli kendaraan dari luar daerah tanpa mengurus balik nama dan pelat di Kaltara.
“Kendaraan-kendaraan ini tetap beroperasi di Kaltara. Maka sudah sewajarnya pajaknya dibayarkan ke Kaltara,” tegasnya.
Diberi Kemudahan dan Keringanan
Untuk mendorong masyarakat segera melakukan perubahan data kendaraan, Bapenda akan memberikan kemudahan administrasi dan keringanan pembayaran pajak selama program pemutihan berlangsung.
Tomy juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pemutihan secara mandiri.
“Kami akan turun ke lapangan dengan razia dan sistem jemput bola, agar masyarakat terdorong mengganti pelat Kaltim menjadi pelat Kaltara,” pungkasnya.