WARTA, JAKARTA – Banyak honorer, terutama tenaga pendidik dan kependidikan (tendik), yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena mereka tidak memiliki peluang lagi untuk diangkat sebagai PPPK atau tenaga paruh waktu.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengungkapkan kekecewaannya atas banyaknya honorer, terutama yang tidak terdaftar dalam database, yang dinyatakan TMS.
Selain itu, sejumlah honorer juga belum sempat mendaftar di seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, karena banyaknya daerah yang tidak membuka formasi. Bahkan, beberapa pemerintah daerah tidak mengadakan seleksi PPPK 2024 sama sekali.
“Hampir setiap hari kami menerima keluhan dari rekan-rekan honorer tendik di seluruh Indonesia. Beberapa ingin mendaftar, namun pemda mereka tidak membuka pendaftaran. Ini sangat disayangkan, apalagi yang sudah TMS di tahap 2,” kata Herlambang, Jumat (21/2).
Melihat situasi ini, Herlambang mengusulkan agar seleksi PPPK tahap 3 segera dilaksanakan. Tujuannya adalah agar honorer non-K2 yang tidak terdaftar dalam database tetap bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti peserta tahap 1 dan 2.
“Sudah kami sampaikan langsung kepada Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, agar seleksi PPPK tahap 3 bisa segera dilaksanakan. Ini akan memberi peluang bagi honorer TMS dan mereka yang belum sempat mendaftar,” tambahnya.
Menurut Herlambang, seleksi tahap 3 bisa menjadi harapan baru bagi honorer yang masih ingin mengikuti proses seleksi PPPK 2024.