WARTA, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait pendidikan selama bulan Ramadan bukanlah mengenai libur sekolah, melainkan tentang pembelajaran di bulan suci tersebut. Dalam klarifikasinya, Mu’ti menyebutkan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya libur Ramadhan untuk siswa sekolah perlu diluruskan.
“Bahasanya bukan libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti saat ditemui media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (17/1). Ia mengingatkan agar masyarakat tidak salah paham dengan isu libur sekolah selama bulan puasa, karena pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan tersebut.
Mu’ti menjelaskan, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kemendagri, serta Kantor Staf Presiden (KSP), untuk merumuskan kebijakan pembelajaran selama Ramadan. “Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal menunggu surat edaran resmi,” jelasnya.
Sebelumnya, pembahasan mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan muncul sejak awal Januari 2025. Beberapa usulan masyarakat mencuat, antara lain, libur sekolah penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan sebagai pengisi waktu, atau pembelajaran yang dilaksanakan setengah waktu. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa semua opsi tersebut masih dalam pembahasan untuk diputuskan lebih lanjut.