WARTA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun aturan baru untuk melindungi anak-anak di dunia maya. Langkah ini diambil melalui pembentukan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital, yang bertujuan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya yang dapat membahayakan anak-anak.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa tim tersebut akan bekerja keras untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Presiden Prabowo juga meminta agar regulasi ini dapat rampung dalam waktu 1-2 bulan, dengan target selesai pada Maret atau April 2025.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh di dunia digital yang dipenuhi ancaman. Pemerintah hadir untuk melindungi mereka. Tim ini akan memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” ujar Meutya dalam keterangannya yang dirilis oleh Komdigi pada Senin (3/2/2025).
Salah satu aspek penting dalam regulasi ini adalah pembatasan usia bagi pengguna media sosial, yang bertujuan untuk meminimalkan paparan anak-anak terhadap konten berbahaya.
Tiga Fokus Utama Tim Perlindungan Anak Digital:
- Memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
- Meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua, sehingga mereka lebih sadar akan risiko yang ada di dunia maya.
- Menindak tegas pelaku penyebar konten berbahaya yang membahayakan keselamatan anak-anak.
Meutya juga bekerja sama dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan, untuk merumuskan regulasi ini.
Tim yang dibentuk terdiri dari berbagai perwakilan, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi, serta organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perlindungan anak.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak aman. Dunia digital harus menjadi ruang pembelajaran, bukan tempat yang penuh ancaman,” tegas Meutya.