WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak. Dalam langkah yang dianggap sebagai sinyal keras melawan pelecehan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan telah memberhentikan sementara pelaku dari jabatannya.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, memastikan bahwa pelanggaran berat tidak dibiarkan berlalu tanpa tindakan. Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Bulungan, Sri Heryani, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah.
“Oknum ASN tersebut telah diberhentikan sementara sejak ditahan oleh kepolisian pada 20 September 2024. Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kami terbitkan pada 10 Oktober 2024. Ini bukan hanya prosedur, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan keadilan,” ujar Sri pada Rabu (19/12/2024).
Langkah Tegas Hingga Putusan Inkrah
Sri menegaskan bahwa pemberhentian sementara akan berlangsung hingga pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika terbukti bersalah, pelaku akan diberhentikan secara permanen. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik ASN dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya lagi.
Tidak Ada Tempat untuk Pelecehan di Lingkungan ASN
Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi di lingkungan ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pelecehan seksual bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas ASN. Kami pastikan pelaku menerima konsekuensi hukum setimpal,” tambah Sri.
BKPSDM juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses hukum. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan diharapkan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum.
Respons Publik dan Harapan Keadilan
Langkah tegas ini menuai banyak respons dari masyarakat. Banyak yang memuji keberanian BKPSDM Bulungan dalam menghadapi kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi. “Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk ASN,” kata salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Sri Heryani juga menambahkan bahwa BKPSDM berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak hanya bertindak berdasarkan aturan, tetapi juga berupaya memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelanggaran seperti ini di lingkungan pemerintahan,” tutupnya.