More

Apple Raih 20 Sertifikat TKDN, iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia

WARTA, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja menerbitkan 20 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple. Sertifikat tersebut mencakup 11 sertifikat untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat untuk komputer tablet.

Penerbitan sertifikat TKDN ini merupakan langkah besar setelah Apple sempat mendapat sanksi karena tidak memenuhi regulasi pada periode 2020-2023. Namun, kini Apple kembali mematuhi regulasi terkait TKDN HKT berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan, “Setelah melalui proses yang panjang, 20 sertifikat TKDN untuk produk Apple akhirnya diterbitkan. Hal ini menunjukkan komitmen Apple dalam mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.”

ADVERTISEMENT

Apple juga memilih skema 3 dalam proposal untuk periode 2025-2028, yang mencakup komitmen besar untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai US$160 juta. Fasilitas ini akan menjadi pusat riset kedua Apple di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.

Langkah Berikutnya: Sertifikasi Postel dan TPP Impor

Setelah meraih sertifikat TKDN, langkah selanjutnya bagi Apple adalah memperoleh sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat ini menjadi syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP) dari Kemenperin, yang diperlukan untuk registrasi IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

iPhone 16 Segera Masuk ke Pasar Indonesia

Kabar gembira bagi penggemar Apple di Indonesia: iPhone 16 Series sudah terdaftar di situs TKDN Kemenperin, dan kemungkinan besar akan segera tersedia di pasaran. Lima model iPhone 16 yang telah terdaftar di antaranya:

ADVERTISEMENT
  • iPhone 16 (A3287)
  • iPhone 16 Plus (A3290)
  • iPhone 16 Pro (A3293)
  • iPhone 16 Pro Max (A3296)
  • iPhone 16e (A3409)
Baca Juga:  Pemkab Bulungan Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Prioritaskan Akses ke Pedalaman

Perjalanan Panjang iPhone 16 ke Indonesia

Seperti yang diketahui, proses masuknya iPhone 16 ke Indonesia tidak semulus yang dibayangkan. Apple sempat mendapat penolakan karena gagal memenuhi persyaratan TKDN, yang membuat penjualannya terhambat. Meskipun Apple berusaha memenuhi ketentuan dengan menawarkan berbagai investasi, seperti rencana pembangunan fasilitas di Indonesia, pemerintah Indonesia tidak menerima proposal tersebut. Baru pada akhir Februari, setelah perundingan intens, Apple dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan proses dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengungkapkan, “Dengan adanya kesepakatan MoU dan nilai investasi yang telah disetujui, iPhone 16 dapat segera dipasarkan di Indonesia, bahkan mungkin sebelum Lebaran.”

ADVERTISEMENT

Keistimewaan Apple di Pasar Indonesia

Menariknya, Apple masih menjadi satu-satunya merek smartphone yang dapat menjual produk impor tanpa harus membangun pabrik di Indonesia. Berbeda dengan merek lain yang diwajibkan memproduksi ponsel mereka di tanah air melalui skema TKDN manufaktur dan software, Apple memilih skema inovasi dan pusat riset sebagai cara memenuhi syarat.

Dengan terbitnya sertifikat TKDN dan persetujuan lainnya, iPhone 16 akan segera meramaikan pasar Indonesia, dan para penggemar Apple dapat menikmati produk terbaru mereka dalam waktu dekat.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU