WARTA, TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H., turun langsung meninjau salah satu pabrik kertas yang beroperasi di Kota Tarakan, Kamis (10/4).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam merespons cepat laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut isu lingkungan. Dalam kesempatan itu, Arming berdialog dengan pihak manajemen dan meninjau langsung proses produksi serta sistem pengelolaan limbah di area pabrik.
Dari hasil pantauan di lapangan, Arming menemukan adanya permasalahan dalam sistem pengelolaan limbah yang dinilai belum optimal. Pihak perusahaan pun mengakui adanya gangguan dalam proses tersebut dan menyampaikan bahwa langkah-langkah perbaikan tengah dilakukan.
“Perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah mulai mengurangi volume produksi dan memasang sistem filtrasi tambahan untuk meminimalisasi dampak limbah sebelum dibuang,” jelas Arming.
Meski mengapresiasi respons cepat perusahaan, Arming menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kali kunjungan saja.
“Saya menghargai itikad baik mereka, tapi pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi warga akan terus menjadi perhatian serius DPRD, dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan standar pengelolaan limbah benar-benar dipatuhi.
“Semua pihak terkait harus memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh regulasi tentang pengelolaan limbah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.