WARTA, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, S.H., mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan Rimba, Kelurahan Nunukan Timur, pada Minggu malam (9/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Arming menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota legislatif dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat. “Bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, baik itu akibat faktor alam maupun kelalaian manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang pencegahan bencana,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki beberapa potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan. Arming mengingatkan, terutama di bulan Ramadan, agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan kompor gas dan peralatan listrik. “Pastikan kompor dan peralatan listrik dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah untuk salat, guna menghindari risiko kebakaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arming menjelaskan bahwa dalam Perda tersebut juga telah diatur tentang anggaran penanganan bencana, termasuk kewajiban daerah dalam menyiapkan langkah-langkah penanggulangan bencana serta memberikan bantuan kepada korban. Hal ini diharapkan bisa memperkuat upaya pemerintah dalam merespons bencana dengan lebih cepat dan efektif.
Arming juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan membantu satu sama lain dalam menghadapi bencana. “Kita harus saling bahu-membahu agar dapat terhindar dari musibah. Dan ketika bencana terjadi, mari kita saling membantu untuk memberikan pemulihan, baik dalam aspek ekonomi, pembangunan, maupun dukungan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Harapan Arming, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran pemerintah dalam penanggulangan bencana dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.