spot_img
More
    spot_img

    Anggota DPRD Kaltara Aluh Berlian Gencar Sosialisasikan Ranperda Kesejahteraan Sosial

    WARTA, TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Aluh Berlian, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Minggu (1/6). Kegiatan ini berlangsung meriah dan diikuti sekitar 200 warga. Turut hadir pula Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Hj. Rahmawati.

    Dalam kesempatan itu, Hj. Aluh Berlian menyampaikan bahwa Ranperda tersebut memiliki nilai strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan program-program sosial di Kalimantan Utara.

    “Ranperda ini disusun dengan penuh keberpihakan kepada rakyat. Pasal demi pasalnya menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional,” ungkap Aluh.

    Ia menambahkan, Ranperda ini merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Sosial, yang juga turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dukungan dari instansi teknis ini diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap urgensi regulasi tersebut.

    Aluh menekankan, Ranperda ini akan menjadi fondasi penting dalam memperbaiki sistem data kesejahteraan sosial. Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.

    “Kita ingin penyaluran bantuan tidak lagi berdasarkan asumsi, tapi berbasis data. Ini penting agar intervensi yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

    Ranperda tersebut mencakup sejumlah isu krusial, mulai dari pelaksanaan program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pengawasan penggunaan dana sosial, hingga pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional.

    Aluh berharap, jika Ranperda ini nantinya disahkan menjadi Perda, arah kebijakan sosial di Kalimantan Utara akan lebih jelas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan negara dalam kehidupan sosial masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, pemerintah bisa hadir secara nyata untuk rakyatnya,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Irwasda Polda Kaltara Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER