WARTA, JAKARTA– Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang semula direncanakan untuk dipotong hingga Rp81 triliun akhirnya mengalami perubahan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran Kementerian PU kini hanya sebesar Rp60 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Lasarus, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada DPR yang berisi revisi terhadap nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian. “Anggaran Kementerian PU yang awalnya dipotong sebesar Rp81 triliun, kini berkurang menjadi Rp60.469.537.642.000. Dengan demikian, pagu indikatif Kementerian PU untuk tahun ini menjadi sebesar Rp50.483.116.613.000,” jelas Lasarus dalam rapat tersebut.
Selain itu, sejumlah kementerian mitra Komisi V DPR juga mengalami penyesuaian anggaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), misalnya, mendapat tambahan anggaran menjadi Rp17,73 triliun, yang sebelumnya hanya Rp13,58 triliun. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan anggaran Rp3,46 triliun, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp1,6 triliun.
Anggaran untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) juga naik menjadi Rp1,47 triliun, dari sebelumnya yang hanya Rp1,16 triliun. Begitu pula dengan anggaran Kementerian Transmigrasi, yang bertambah menjadi Rp83,5 miliar, dari sebelumnya Rp75,02 miliar. Anggaran Basarnas juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun, dan BMKG mendapat tambahan menjadi Rp1,78 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun.
Lasarus kemudian mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut dalam rapat. “Dengan demikian, kita sahkan perubahan anggaran ini,” ujar Lasarus.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun, sebagai bagian dari kebijakan yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan belanja negara, namun juga berpotensi memengaruhi kebijakan strategis dan kepegawaian di berbagai kementerian.