WARTA, NUNUKAN— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Peduli Nunukan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan berjalan dengan aman. Demonstrasi tersebut diselenggarakan oleh sekelompok mahasiswa yang menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu-isu pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Indra Lawetoda, sebagai juru bicara Aliansi Peduli Nunukan, menyampaikan beberapa tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh DPRD Nunukan. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) di wilayah tersebut.
Tuntutan Aliansi Peduli Nunukan:
-
Pembangunan Asrama Nunukan: Mahasiswa meminta agar pembangunan asrama untuk mahasiswa segera dilakukan melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2025, Forum CSR, atau dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
-
Penyelesaian Masalah Pendidikan di Ka budaya: Tuntutan ini mencakup perbaikan fasilitas dan akses pendidikan yang vital untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di wilayah Ka budaya.
-
Masalah Lahan Parkir: Aliansi meminta agar masalah lahan parkir untuk UMKM dan toko-toko yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup, yang sering mengganggu aktivitas publik di jalan, segera diselesaikan.
-
Penerangan Jalan Umum: Segera diadakannya penerangan jalan umum di daerah Sei Fatimah, Binusan, dan beberapa daerah lainnya yang masih minim penerangan.
ADVERTISEMENT -
Lapangan Pekerjaan bagi Mahasiswa Lulusan: Mahasiswa menuntut agar dibuatkan Perda Inisiatif atau MoA (Memorandum of Agreement) antara Pemda dan perusahaan di Nunukan terkait lapangan pekerjaan bagi mahasiswa yang telah lulus dan berdomisili di Kabupaten Nunukan.
-
Pengawasan Pengelolaan CSR: DPRD bersama Pemda Nunukan diminta untuk mengawasi pengelolaan CSR, terutama di wilayah Ka budaya, dan terbuka dalam laporan pelaksanaan CSR.
-
Kepastian Rumah Jabatan DPRD: Menuntut agar rumah jabatan DPRD yang hingga saat ini belum ditempati oleh anggota DPRD Nunukan segera diperjelas status dan penggunaannya.
ADVERTISEMENT
Indra Lawetoda menegaskan bahwa Aliansi Peduli Nunukan memberi waktu 60 hari kerja terhitung sejak ditandatanganinya surat tuntutan ini untuk menindaklanjuti permintaan mereka.
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Aksi ini akan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pertama pada Senin, 24 Februari 2025, untuk membahas masalah Politeknik Negeri Nunukan. RDP kedua akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan menghadirkan instansi-instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap tuntutan-tuntutan yang telah dilayangkan oleh mahasiswa.
Dengan adanya rapat tersebut, mahasiswa berharap dapat ada tindak lanjut yang nyata terhadap masalah-masalah yang mereka angkat demi kemajuan Kabupaten Nunukan.