WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan regulasi daerah, khususnya dalam pengembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif. Ajakan ini disampaikan dalam forum diskusi terbuka bersama anak-anak muda dari berbagai komunitas dan latar belakang di Kabupaten Bulungan, Selasa (4/6/2025).
Dalam suasana dialog santai namun produktif, para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perlunya wadah pendampingan, pelatihan keterampilan, hingga akses pasar dan permodalan untuk pelaku industri kreatif lokal.
“Anak-anak muda menekankan pentingnya pendampingan dan fasilitas agar minat dan bakat mereka dapat berkembang menjadi sumber penghasilan yang nyata,” ujar Achmad Djufrie.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi baru di Kalimantan Utara. Tidak hanya menambah pendapatan daerah, sektor ini juga dapat membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki inovasi dan kreativitas tinggi.
“Ekonomi kreatif bisa menjadi motor pertumbuhan daerah jika dikelola dengan baik. Dan regulasi harus berpihak pada kemudahan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang turut memberikan masukan konkret terhadap substansi Raperda yang sedang disusun.
“Setiap ide yang masuk akan kami pertimbangkan secara serius. Ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, bukan hanya indah di atas kertas,” ujarnya.
Diskusi ini menjadi salah satu bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan kebijakan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kaltara dalam menjadikan suara generasi muda sebagai bagian dari proses pembangunan.