WARTA, TANJUNG SELOR – Ada sebuah cerita lama yang hingga kini masih menyisakan jejak di Pasar Induk Tanjung Selor. Cerita itu adalah soal tunggakan retribusi kios yang menggunung hingga mencapai angka fantastis: Rp 3 miliar. Angka ini bukan hanya soal uang, tetapi kisah panjang yang melibatkan pedagang, aturan, dan upaya pemerintah untuk kembali menata keteraturan.
Tunggakan ini bukan muncul dalam semalam. Akarnya ada di tahun 2017-2018, masa ketika pengelolaan kios belum sepenuhnya diawasi dengan ketat. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Errin Wiranda, menyadari besarnya tantangan yang dihadapi. “Ini masalah besar. Kita sedang fokus menyelesaikan tunggakan yang terakumulasi hingga Rp 3 miliar,” kata Errin dikutip Radar Tarakan Rabu (18/12).
Namun, perjuangan tidak semudah mengetuk pintu para pedagang. Banyak kios yang kini kosong. Pedagang-pedagang lama telah meninggalkan kios mereka, meninggalkan tanggung jawab yang tertinggal. Lebih parah lagi, ditemukan beberapa kios yang disewakan kepada pihak lain secara diam-diam. Praktik ini, meski menguntungkan secara individu, melanggar aturan. “Kios itu milik pemerintah. Tidak boleh berpindah tangan apalagi diperjualbelikan,” tegas Errin.
Menyadari situasi yang rumit, DKUKMPP membentuk Tim Pengawas Pasar. Tim ini beranggotakan Satpol PP, Polres, dan Kodim 0903/Bulungan. Tugas mereka bukan hanya menagih tunggakan, tetapi juga memastikan tidak ada lagi pelanggaran di masa depan. “Kita harap pengawasan bisa lebih maksimal dengan adanya tim ini. Tujuannya agar Pasar Induk kembali tertib,” tambah Errin.
Tim ini seperti pasukan di garis depan. Mereka harus menghadapi berbagai kendala, dari pedagang yang menghilang hingga aturan yang sering dilanggar. Meski begitu, langkah ini bukan sekadar soal uang, melainkan upaya memulihkan kepercayaan bahwa pasar adalah tempat yang adil bagi semua pedagang.
Pasar Induk Tanjung Selor memang menyimpan cerita perjuangan. Di tengah hiruk-pikuknya, ada upaya tanpa henti untuk menyelesaikan persoalan yang sudah bertahun-tahun menggantung. Mungkin, suatu hari nanti, pasar ini bukan hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga simbol ketertiban dan kebersamaan masyarakat Tanjung Selor. (*)