WARTA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, mengambil sikap tegas terhadap 17 bawahannya yang diduga melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pernyataannya, Danny memastikan bahwa sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan jika pelanggaran terbukti.
“Pasti dipecat (jika terbukti). Sekarang terdeteksi bukan lagi sepuluh, tapi 14 lurah dan totalnya 17 termasuk beberapa sekcam,” ungkap Danny kepada wartawan di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Kamis (5/12/2024).
Netralitas ASN Harga Mati Danny tidak main-main. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini melibatkan Undang-Undang Pemilu dan berisiko tinggi bagi posisi para ASN yang terlibat. Bukan hanya nonaktif atau nonjob, tetapi langsung dipecat.
“Lebih dari sekadar nonaktif. Kalau terbukti terlibat, risikonya adalah pemecatan. Ini adalah konsekuensi dari pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada,” tegasnya.
Laporan ke Kemendagri Langkah serius ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Danny mengaku telah melaporkan kasus ini secara lisan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dalam pertemuan tersebut, Bima Arya mendukung langkah pemrosesan sebagai bentuk pembelajaran.
“Saya sudah menghadap Wamen untuk meminta arahan. Beliau menyarankan agar kasus ini tetap diproses. Kalau tidak diproses, akan menjadi modus di masa depan,” jelas Danny.
Menurut Bima Arya, langkah tegas ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Danny pun sepakat bahwa tanpa proses hukum, pelanggaran semacam ini hanya akan berulang.
Pesan Tegas untuk ASN Makassar Danny menegaskan bahwa netralitas ASN adalah harga mati. Ia berharap langkah tegas ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN di Makassar. Kebijakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjaga keadilan dalam proses demokrasi.
“Ini adalah pembelajaran. Semua harus paham risikonya, dan yang paling penting adalah menjaga integritas sebagai abdi negara,” pungkasnya.
Langkah tegas Wali Kota Makassar ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi ASN yang melanggar aturan dalam Pilkada. Dengan memproses 17 lurah dan sekcam tersebut, Danny Pomanto berharap dapat menciptakan budaya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan netral di Makassar.