TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak pascabencana. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah dengan membentuk Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) tingkat provinsi.
Pembentukan tim ini ditandai dengan kegiatan pembukaan yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, di Hotel Lotus Panaya, Tarakan, sekaligus menjadi momentum awal pelatihan intensif bagi para anggota tim.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Deni Yusdianto, menyampaikan bahwa selama ini penanganan pascabencana terlalu fokus pada aspek fisik, sementara aspek psikososial sering terabaikan.
“Pemulihan infrastruktur memang penting, tapi pemulihan psikologis dan sosial masyarakat juga krusial, agar kehidupan mereka bisa benar-benar pulih dan berjalan normal kembali,” jelas Deni.
Pembentukan Tim LDP ini mengacu pada Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, yang menjadi revisi dari Perka BNPB Nomor 11 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut, dukungan psikososial menjadi salah satu elemen penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Fungsi dan Tujuan Tim LDP Kaltara:
-
Menyediakan layanan konseling, konsultasi, pendampingan, dan pelatihan psikososial bagi masyarakat terdampak bencana.
-
Meningkatkan kapasitas dan kesiapan teknis pemerintah dalam penanganan pascabencana.
-
Memastikan ketersediaan layanan psikososial di seluruh wilayah terdampak bencana.
-
Mengurangi dampak psikologis jangka panjang yang dialami masyarakat pasca bencana.
-
Membangun kolaborasi lintas sektor (pentahelix) antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas dalam penanggulangan bencana.
Dengan hadirnya Tim LDP, BPBD Kaltara berharap penanganan pascabencana ke depan bisa lebih menyeluruh, bukan hanya membangun kembali fisik, tapi juga menyembuhkan luka batin masyarakat yang terdampak.