WARTA, TANJUNG SELOR – Potensi tanah longsor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dinilai cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa upaya mitigasi harus segera ditingkatkan untuk mencegah jatuhnya korban.
“Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor harus dilindungi sedini mungkin. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah bencana terjadi,” tegasnya, belum lama ini.
Andi menyebutkan bahwa langkah awal yang bisa dilakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membangun permukiman di daerah berlereng atau rawan pergerakan tanah.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi. Dinas Kehutanan, misalnya, diharapkan turut aktif melakukan mitigasi vegetatif dengan menanam pohon yang dapat memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor.
“BPBD punya tiga fungsi utama: komando, koordinasi, dan pelaksana. Dalam struktur kebencanaan daerah, posisi komando berada di tangan sekretaris daerah sebagai Kepala BPBD ex officio. Sementara kami di BPBD lebih pada aspek pelaksanaan,” jelasnya.
Andi juga menekankan pentingnya penegakan regulasi. Setiap aktivitas pembangunan, terutama di kawasan rawan bencana, harus diawali dengan proses perizinan yang ketat, termasuk kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Setiap daerah yang masuk dalam zona rawan bencana harus mendapatkan perhatian khusus sebelum ada pembangunan fisik. Ini bagian dari pencegahan jangka panjang,” pungkasnya.