spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2024

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui capaian nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,70, Kaltara meraih predikat “AA” (Istimewa) dalam evaluasi nasional reformasi hukum tahun 2024.

    Capaian ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin (30/6).

    “Predikat ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bustan di hadapan peserta.

    Kebijakan Berbasis Data dan Evaluasi Sistematis

    Bustan juga menekankan pentingnya Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai instrumen penyusunan kebijakan yang berbasis data dan inklusif. Ia mengingatkan bahwa seluruh regulasi harus berdampak langsung pada efektivitas layanan publik dan mampu merespon kebutuhan masyarakat.

    “Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari evaluasi sistematis terhadap kebijakan yang telah berjalan, sekaligus upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

    Penguatan Sistem Hukum dan Kepastian Investasi

    Lebih lanjut, Pj Sekprov menyatakan bahwa capaian IRH “AA” tak sekadar prestasi administratif, tetapi mencerminkan kemajuan dalam penguatan sistem hukum, kepastian berinvestasi, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

    “Ini cerminan tekad kolektif kita untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan yang responsif,” tambahnya.

    Waspadai Ancaman Narkotika, Perkuat Benteng Sosial

    Di luar pembahasan regulasi, sosialisasi juga menyoroti isu strategis tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bustan menyampaikan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda Kaltara.

    “Kita perlu membangun benteng sosial yang kuat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga harus terus diperkuat untuk menekan bahaya narkotika,” imbaunya.

    Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Tanjung Selor, BPBD: Belum Ada Laporan Kerusakan

    Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multi-Pihak

    Bustan menutup sambutannya dengan ajakan agar seluruh peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mengimplementasikannya dalam setiap tugas pelayanan publik.

    “Penegakan hukum yang konsisten dan pemahaman regulasi yang komprehensif adalah kunci untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER