spot_img
More
    spot_img

    SMSI Kaltara Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Gandeng Lembaga Uji Pikiran Rakyat

    WARTA, TANJUNG SELOR– Dalam upaya mendorong profesionalisme pers di Kalimantan Utara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kaltara akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana, bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat. Kegiatan ini akan dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-I SMSI Kaltara yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025 mendatang.

    Persiapan pelaksanaan kegiatan ini telah dibahas dalam rapat bersama insan pers di Kabupaten Bulungan yang digelar di Cafe Seruyuk, belum lama ini.

    Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu, menyampaikan bahwa UKW merupakan upaya penting untuk meningkatkan standar dan kualitas jurnalisme di daerah. Meski bersifat sukarela, Victor menegaskan bahwa uji kompetensi adalah kewajiban moral bagi jurnalis yang ingin terus berkembang secara profesional.

    “Jurnalis yang kompeten harus memahami kode etik, teknik wawancara, dan penulisan berita. Tapi yang tak kalah penting adalah jejaring. Itu menjadi salah satu indikator penilaian dalam UKW,” tegas Victor.

    Ia menambahkan, UKW perdana ini menjadi tonggak sejarah bagi SMSI Kaltara dalam mendorong lahirnya jurnalis berlisensi dan berintegritas.

    Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda dan UKW, Purwanto, menyebutkan bahwa peserta yang akan mengikuti UKW berasal dari tiga daerah: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

    “Total peserta UKW mencapai 48 orang. Terdiri dari 18 peserta kelas Muda, 24 peserta kelas Madya, dan 6 peserta kelas Utama. Berkas peserta akan diverifikasi kembali oleh tim penguji dari Pikiran Rakyat,” jelasnya.

    Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga menciptakan ekosistem pers yang profesional dan bertanggung jawab di Kalimantan Utara.

    “Kami ingin membuktikan bahwa jurnalis di Kaltara mampu bersaing secara profesional. Dengan sertifikasi resmi, wartawan kita bisa lebih diakui dan dipercaya publik,” tutup Purwanto.

    Baca Juga:  Mendagri Tito Ungkap Fungsi Sertifikat Retret Kepala Daerah

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER