WARTA, TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Utara menyoroti persoalan banjir yang kian sering terjadi akibat meningkatnya intensitas hujan. Isu ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara 2025–2044.
Anggota Fraksi Demokrat, Muddain, menegaskan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah untuk memetakan secara menyeluruh wilayah yang rentan terhadap banjir, termasuk daerah-daerah yang sebelumnya tidak tergolong rawan namun kini mulai terdampak.
“Pemetaan wilayah rawan banjir harus dilakukan sejak dini, termasuk kawasan yang sebelumnya aman namun kini mulai tergenang akibat perubahan iklim dan alih fungsi lahan,” ujar Muddain dalam rapat paripurna DPRD, Senin (19/5).
Ia menambahkan bahwa kurangnya kesiapsiagaan di wilayah baru terdampak membuat masyarakat lebih rentan. Dampak banjir tidak hanya merusak infrastruktur dan menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Mitigasi Bencana Harus Terintegrasi dalam RTRW
Fraksi Demokrat mendorong agar aspek mitigasi bencana dimasukkan secara eksplisit ke dalam RTRW. Hal ini mencakup:
-
Penguatan sistem drainase
-
Perlindungan dan revitalisasi kawasan resapan air
-
Pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan
“RTRW ini akan menjadi arah pembangunan Kalimantan Utara selama dua dekade ke depan. Maka, dokumen ini harus menyatu dengan upaya pengurangan risiko bencana,” tegas Muddain.
Fraksi Demokrat berharap RTRW 2025–2044 tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga instrumen perlindungan masyarakat dan lingkungan dalam menghadapi dinamika perubahan iklim di masa mendatang.