spot_img
More
    spot_img

    Fraksi PKS Soroti Isu Strategis Lokal dan Sektoral dalam RTRW Kaltara 2025–2044

    WARTA, TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pentingnya memasukkan isu-isu strategis lokal dan sektoral dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044.

    Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menekankan bahwa penataan ruang tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, melainkan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keberadaan masyarakat adat, serta ketahanan infrastruktur jangka panjang.

    Sekretaris Fraksi PKS, Moh. Nafis, menyampaikan bahwa Kalimantan Utara tengah diarahkan menjadi lumbung energi nasional, salah satunya melalui mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan dan Mentarang Induk dengan total kapasitas lebih dari 10 ribu megawatt.

    “Zonasi energi dalam RTRW harus dilakukan secara hati-hati. Dampak terhadap lingkungan, terutama pada wilayah hulu dan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan dan Sesayap, serta rencana relokasi warga yang terdampak, perlu menjadi perhatian utama,” tegas Nafis dalam rapat di Tanjung Selor, Selasa (20/5).

    Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya memperkuat jalur transmisi energi regional, khususnya pada koridor Bulungan–Tanjung Selor–Tarakan yang dinilai strategis untuk mendukung efisiensi dan distribusi energi di kawasan timur Indonesia.

    Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning–Mangkupadi menjadi fokus berikutnya. Fraksi PKS mendesak agar pengelolaan kawasan industri ini mengacu pada rencana induk, dengan mempertimbangkan zonasi limbah dan keberadaan zona penyangga (buffer zone) agar tidak merusak ekosistem sekitarnya.

    Selain itu, pemanfaatan kawasan industri di wilayah lain tidak boleh mengancam kawasan lindung dan jalur pergerakan satwa liar, termasuk yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kayan Mentarang.

    Isu perbatasan juga tak luput dari perhatian. Fraksi PKS menilai wilayah perbatasan seperti Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN), harus mendapat alokasi zonasi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Wilayah seperti Krayan, Sebatik, dan Long Nawang disebut potensial dikembangkan berbasis ekonomi perbatasan dan pertanian organik.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Dalami Penyusunan RPJMD ke DPRD Berau

    Dalam konteks konektivitas, Fraksi PKS mendorong percepatan pembangunan infrastruktur lintas batas seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang serta peningkatan kualitas jalan nasional Long Midang–Ba’Kelalan yang terhubung langsung ke Malaysia.

    Dengan 63 persen wilayah Kaltara merupakan kawasan hutan—baik konservasi, lindung, maupun produksi—PKS menekankan pentingnya menjaga integritas ekologis, terutama di kawasan strategis seperti Taman Nasional Kayan Mentarang, Cagar Alam Pulau Nunukan, dan hutan mangrove di Tarakan.

    Perlindungan terhadap DAS besar seperti Kayan, Sesayap, dan Sembakung juga dinilai penting untuk ketahanan air dan energi. PKS mendesak agar setiap perubahan fungsi kawasan dilakukan hanya setelah kajian daya dukung dan daya tampung dilakukan secara komprehensif.

    Dari aspek sosial, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat seperti komunitas Dayak Lundayeh, Kenyah, dan Tidung. Ranperda RTRW dinilai harus memberikan legitimasi terhadap Wilayah Kelola Adat (WKA) dan hak atas tanah ulayat.

    “Penetapan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Krayan dan Malinau Selatan harus benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat adat,” ujar Nafis.

    Konektivitas wilayah juga menjadi fokus strategis. Fraksi PKS mendorong pengembangan jalur logistik dari hinterland ke pelabuhan, seperti ruas Malinau–Long Nawang dan koridor Kayan–Pelabuhan Tengkayu.

    Selain itu, peningkatan fasilitas transportasi seperti Pelabuhan Tanah Kuning, bandara perintis di Krayan dan Long Ampung, serta konektivitas antarpulau Tarakan–Nunukan–Sebatik menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi Kaltara sebagai kawasan maritim yang tangguh.

    Fraksi PKS berharap RTRW Kaltara 2025–2044 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mencerminkan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, serta berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

    “RTRW harus menjadi alat pembangunan yang pro-lingkungan, pro-rakyat, dan berkeadilan sosial, sesuai dengan visi Kalimantan Utara: Makmur, Maju, dan Berkelanjutan,” tutup Nafis.

    Baca Juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Korem 092/Maharajalila Gelar Kegiatan di Taman Kanak-Kanak Bulungan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER