WARTA, TANJUNG SELOR — Penyesuaian tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta atau PDAM Bulungan yang akan mulai berlaku pada Juni 2025 bukan semata soal angka, tetapi strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bagi masyarakat Bulungan. Dengan skema tarif baru, PDAM menargetkan pendapatan meningkat dari Rp27 miliar menjadi Rp37 miliar per tahun, sehingga mampu mencetak laba bersih sekitar Rp7 miliar.
Direktur PDAM Bulungan, Eldiansyah, menjelaskan bahwa selama ini sebagian besar operasional PDAM masih mengandalkan dana dari APBD dan APBN. Namun dengan penyesuaian tarif, pihaknya berharap dapat berdikari secara finansial, sekaligus mengalihkan anggaran daerah untuk kebutuhan lain yang lebih luas.
“Kalau sekarang ini biaya operasional kami mencapai Rp30 miliar per tahun, sedangkan pendapatan dari penjualan air hanya sekitar Rp27 miliar. Artinya masih ada defisit Rp3 miliar. Dengan penyesuaian tarif, pendapatan diproyeksikan naik menjadi Rp37 miliar dan kami bisa memperoleh laba sekitar Rp7 miliar,” ungkap Eldiansyah, Kamis, 8 Mei.
Laba Dialihkan untuk Pelayanan dan Perluasan Jaringan
PDAM Bulungan menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak akan disimpan sebagai surplus, melainkan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan dan perluasan jaringan distribusi. Wilayah-wilayah seperti Tanjung Palas Tengah, Bunyu, dan kecamatan lainnya yang selama ini belum terlayani optimal akan menjadi prioritas pengembangan.
“Rp7 miliar itu bukan untuk dinikmati manajemen. Itu akan digunakan untuk memperbaiki jaringan, meningkatkan kualitas air, memperluas pelayanan, dan mempercepat respon atas keluhan pelanggan. Tujuannya jelas: agar seluruh masyarakat Bulungan bisa mendapatkan layanan air yang adil dan berkualitas,” tegasnya.
Menuju Kemandirian Finansial
Ke depan, PDAM menargetkan skema pembiayaan yang berbanding terbalik dengan saat ini: 80 persen dibiayai dari pendapatan internal dan hanya 20 persen bergantung pada APBD, berbanding terbalik dari situasi sebelumnya.
“Kalau selama ini 80 persen kita masih dibantu APBD dan APBN, maka dengan adanya penyesuaian tarif dan peningkatan efisiensi, kami ingin membalik keadaan. Itu penting agar daerah bisa lebih fokus pada sektor lain, dan PDAM bisa mandiri dan profesional,” ujarnya.
Dasar Penyesuaian Tarif
Penyesuaian tarif ini merujuk pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, serta Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.498/2023 yang menetapkan tarif batas bawah air minum di Kabupaten Bulungan sebesar Rp6.640 per meter kubik. Saat ini, tarif rata-rata di Bulungan masih di angka Rp5.519/m³, sehingga belum sesuai ketentuan nasional.
Dengan tarif baru, pelanggan akan dikenakan biaya dasar Rp3.500 per meter kubik (naik dari Rp2.500), dan abodemen bulanan Rp50.000 (naik dari Rp40.000). Kenaikan ini diharapkan mampu menyelaraskan biaya dengan kebutuhan operasional serta mendorong peningkatan mutu layanan.
Langkah Transparan dan Bertahap
PDAM juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif, diawali dengan sosialisasi bersama Komisi II DPRD Bulungan pada 6 Mei 2025 dan akan dilanjutkan ke seluruh lapisan masyarakat melalui RT/RW, tokoh masyarakat, hingga organisasi mahasiswa.
“Respon dari DPRD positif. Kami akan lanjutkan dialog agar masyarakat memahami bahwa tarif naik bukan berarti membebani, tetapi justru memberi mereka hak atas layanan yang lebih baik,” tutup Eldiansyah.