WARTA, TANJUNG SELOR – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara kini telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana proyek tersebut melalui rekening pribadi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Ia menyebutkan bahwa aliran dana proyek tidak hanya melalui jalur resmi, melainkan juga masuk ke rekening pribadi tertentu.
“Sudah kami kantongi nama-nama penerima. Namun untuk sementara belum bisa kami buka ke publik,” ujar Nurhadi.
Ia juga belum bersedia mengungkap secara rinci jumlah dana yang mengalir melalui rekening pribadi tersebut. Meski begitu, Nurhadi memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami semua keterangan yang masuk, termasuk penelusuran terhadap aliran dana proyek di setiap tahap pelaksanaannya.
Dugaan penyimpangan anggaran diketahui terjadi pada pelaksanaan tahap kedua proyek, meski indikasi penyalahgunaan juga ditemukan pada tahap pertama. Hingga kini, sudah 20 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, beberapa di antaranya terindikasi menerima dana dari proyek tersebut.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Proses masih dalam tahap pendalaman, dan pengumpulan keterangan masih berlangsung,” jelas Nurhadi.
Untuk melengkapi proses penyidikan, Kejati Kaltara juga menghadirkan saksi ahli di bidang konstruksi dari salah satu perguruan tinggi di Surabaya. Keterangan ahli ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penghitungan kerugian negara oleh auditor.
“Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan saksi ahli konstruksi. Setelah itu, hasilnya akan kami serahkan ke auditor untuk menghitung nilai kerugian negara,” pungkasnya.