WARTA, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan penting menjelang musim pelaksanaan ibadah Haji 2025. Sesuai dengan regulasi terbaru, **seluruh jemaah umrah yang masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk meninggalkan Mekah paling lambat pada tanggal 29 April 2025.
Hal ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, melalui siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, Rabu (16/4).
Batas Akhir Masuk Arab Saudi untuk Umrah: 13 April 2025
Nasrullah menjelaskan bahwa 13 April 2025 (bertepatan dengan 15 Syawal 1446 H) merupakan hari terakhir bagi jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi. Setelah tanggal tersebut, tidak diperbolehkan ada kedatangan jemaah umrah baru.”Saat ini Arab Saudi sudah menutup akses bagi jemaah umrah baru. Ketentuan ini diterapkan untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji, termasuk menyiapkan area Mekah secara khusus untuk jemaah haji,” jelasnya.
Batas Waktu Tinggalkan Mekah: 29 April 2025
Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum 13 April 2025 diberikan tenggat waktu hingga 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025 untuk menyelesaikan ibadahnya dan kembali ke negara asal.”Jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi harus meninggalkan Mekah maksimal pada 29 April. Setelah tanggal itu, kota suci hanya diperuntukkan bagi jemaah haji,” lanjut Nasrullah.
Sanksi Tegas bagi yang Melanggar
Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut. Penyelenggara Umrah (PPIU) yang lalai melaporkan keterlambatan kepulangan jemaah dapat dikenai denda hingga SAR 100.000, setara dengan lebih dari Rp 400 juta, serta risiko sanksi hukum lainnya.”Perusahaan penyelenggara bertanggung jawab penuh atas pelaporan dan kepulangan jemaah. Ketidaksesuaian data atau keterlambatan akan dianggap sebagai pelanggaran serius,” tegasnya.
Langkah Antisipatif Hadapi Puncak Haji 2025
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan jemaah untuk menyambut jutaan jemaah haji dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Dengan memberlakukan batas waktu umrah, otoritas Saudi memastikan fokus penuh terhadap kesiapan fasilitas dan logistik untuk Haji 2025.