WARTA, TARAKAN — Sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan peninjauan langsung ke PT Phoenix Resources International (PRI).
Ketua Komisi III, Jufri Budiman, memimpin kunjungan tersebut untuk memverifikasi laporan warga serta memastikan aktivitas perusahaan tambang tersebut berjalan sesuai dengan aturan lingkungan yang berlaku.
“Kami telah turun langsung ke lokasi dan melakukan dialog terbuka dengan pihak manajemen PT PRI. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan mengakui bahwa memang ada pembuangan limbah yang terjadi,”ujar Jufri Budiman.
Produksi Melebihi Kapasitas, Limbah Overload
Menurut Jufri, berdasarkan penjelasan manajemen, dugaan pencemaran lingkungan terjadi akibat volume produksi yang melebihi kapasitas pengolahan limbah perusahaan. Situasi ini memicu kelebihan muatan pada sistem pengolahan limbah yang dimiliki.
“Pihak perusahaan menyebutkan bahwa peningkatan produksi menjadi penyebab utama. Untuk itu, mereka telah mengambil langkah awal dengan menghentikan sementara aktivitas produksi,” jelasnya.
Langkah DPRD: Evaluasi dan Pengawasan Lebih Lanjut
Meski perusahaan telah menghentikan operasionalnya sementara, Jufri menegaskan bahwa Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lanjutan. Salah satu langkah ke depan adalah memeriksa dokumen perizinan seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan dokumen legal lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional PT PRI memiliki dasar hukum dan memenuhi standar lingkungan. Ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Komisi III juga berencana untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mendalami aspek perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan
Jufri Budiman menegaskan bahwa DPRD bukan dalam posisi menghambat investasi, namun menjalankan fungsi pengawasan agar setiap aktivitas industri di Kaltara berjalan dengan tanggung jawab, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami akan terus kawal persoalan ini. Tujuan utama kami adalah agar keberadaan industri tambang di Kaltara tetap membawa manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan,”tutupnya.