More

    Dorong Persiapan Matang PPDB 2025, DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Antisipasi Masalah Lama

    WARTA, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menekankan pentingnya kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Ia meminta agar permasalahan yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

    Menurut Syamsuddin, salah satu persoalan klasik yang kerap muncul adalah penetapan wilayah zonasi, terutama di Kota Tarakan yang dinilainya masih memiliki area abu-abu atau grey area.

    ADVERTISEMENT

    “Kalau kita bicara soal masalah, setiap tahun selalu muncul persoalan zonasi di Tarakan, contohnya seperti di kawasan Kampung Bugis. Ini perlu dicarikan solusi konkret,” ujarnya pada Senin (14/4/2025).

    Namun, Syamsuddin mengapresiasi langkah Pemprov yang tahun lalu mulai membangun SMA Negeri 5 Tarakan sebagai upaya mengatasi persoalan zonasi tersebut.

    “Sekolah itu memang belum rampung bangunannya, tapi ruang kelasnya sudah mulai dibuka. Ini langkah awal yang bagus untuk mengakomodasi wilayah yang sebelumnya belum terjangkau zonasi,” tambahnya.

    Syamsuddin juga menyoroti kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dapat menghambat proses pendaftaran, mengingat sebagian besar pendaftaran dilakukan secara daring.

    “Tahun lalu memang sudah lebih baik, tapi kita tidak boleh lengah. Gangguan jaringan bisa memicu masalah serius dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

    ADVERTISEMENT

    Tak hanya soal teknis dan zonasi, Syamsuddin juga mengingatkan tentang ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Tarakan dan Nunukan.

    “Jumlah siswa lulusan SMP jauh lebih besar dibanding daya tampung SMA negeri. Padahal, kebanyakan orang tua masih mengutamakan sekolah negeri. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

    Ia mengingatkan bahwa jika semua siswa dipaksakan masuk sekolah negeri, maka sekolah swasta bisa kehilangan murid dan berpotensi menuntut keadilan.

    ADVERTISEMENT
    Baca Juga:  Rahman Sosialisasikan Pentingnya Implementasi Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Warga

    “Sekolah swasta juga harus diberi ruang untuk berkembang. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan siswa karena semua diarahkan ke sekolah negeri,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Syamsuddin mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara agar merancang sistem PPDB yang adaptif terhadap dinamika di lapangan, serta melibatkan DPRD dalam proses perencanaannya.

    “Kalau semuanya disiapkan sejak awal—mulai dari sistem, wilayah zonasi, panitia pelaksana, hingga evaluasi dari tahun lalu—maka potensi masalah bisa diminimalkan,” tutupnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img