More

    Kemensos Siapkan Bansos untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi

    WARTA, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk guru non-ASN dan guru non-sertifikasi dengan menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Program ini akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran.

    Dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (26/2), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan pentingnya integrasi data dalam satu sistem. “Data harus terintegrasi dalam satu pintu, agar kita bisa memiliki data yang solid dan akurat,” ujar Gus Ipul.

    ADVERTISEMENT

    Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi intensif dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Pemadanan data ini mencakup informasi penting seperti nama, NIK, status sertifikasi, dan status kepegawaian.

    “BPS bertanggung jawab untuk pembinaan data sektoral, dan kami akan memastikan kementerian terkait melengkapi data mereka dengan baik,” jelas Amalia.

    Lebih lanjut, Amalia menyampaikan bahwa data calon penerima Bansos akan dipadankan dengan DTSEN untuk memastikan kesesuaian dan meminimalkan adanya data ganda. “Dengan DTSEN, kita bisa memperbaiki dan memperkuat data yang ada,” tambahnya.

    Program ini merupakan bagian dari sinergi antar kementerian untuk mendukung kesuksesan program Bansos yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kerjasama ini, Kemensos akan menyalurkan Bansos kepada guru-guru di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag, sementara BPS akan membantu menyiapkan dan memvalidasi data yang diperlukan.

    Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Bansos dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi guru-guru non-ASN dan non-sertifikasi.

    Baca Juga:  Menteri Natalius Pigai Pertimbangkan Sanksi untuk Perusahaan yang Abaikan HAM

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU