WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus bergerak maju dengan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang tengah dipersiapkan untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Salah satu Ranperda yang mendapatkan perhatian serius adalah Keterbukaan Informasi Publik, yang baru saja menerima tanggapan positif dari pihak pemerintah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yancong, menyatakan dukungannya terhadap pemprov, yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini. “Kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltara atas respons positifnya. Fraksi Gerindra mendukung penuh pembahasan lebih lanjut Ranperda Keterbukaan Informasi Publik ini, karena kami yakin perda ini sangat penting untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Yancong.
Lebih lanjut, Yancong menekankan bahwa Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi badan publik dalam mengelola informasi. “Hal ini sangat penting dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Adinata Kusuma, turut mengungkapkan dukungannya terhadap Ranperda ini. Ia menganggap Keterbukaan Informasi Publik sebagai kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) antara pemerintah dan masyarakat. “Keterbukaan informasi adalah dasar penting dalam menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap bisa memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ungkap Adinata.
Adinata juga mengungkapkan harapannya agar Ranperda ini dapat mengatur pembentukan Komisi Informasi di tingkat provinsi, sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Harapan kami, semua informasi yang relevan dapat dipublikasikan dengan jelas melalui media, agar masyarakat mendapat akses yang lebih mudah dan cepat,” lanjutnya.
Serupa dengan itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Alimuddin, menambahkan pentingnya penguatan sistem dan mekanisme pengelolaan informasi. “Agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kebocoran informasi, perlu adanya pengawasan ketat terhadap badan publik. Informasi yang diberikan haruslah akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Alimuddin, menutup pernyataannya.
Pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dalam meningkatkan keterbukaan dan transparansi pemerintahan di Kaltara, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.