More
    spot_img

    DPRD Tarakan Siap Perangi Prostitusi Anak, Langkah Tegas Dimulai

    spot_img

    WARTA, TARAKAN – Prostitusi anak di bawah umur di Tarakan menjadi isu serius yang kini tengah disorot oleh DPRD Tarakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (20/12), DPRD bersama instansi terkait sepakat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik tersebut sekaligus melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi.

    Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan bahwa kasus ini membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak. Salah satu langkah penting adalah pembatasan akses anak terhadap konten digital berbahaya.

    “Kami akan bekerja sama dengan Diskominfo untuk memblokir aplikasi dan konten yang mengandung unsur asusila. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak,” ujar Simon.

    Sinergi Penanganan untuk Perlindungan Anak
    Tidak hanya fokus pada dunia digital, DPRD juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) untuk meningkatkan sosialisasi kepada orang tua. Upaya ini bertujuan agar keluarga memahami cara membimbing dan melindungi anak-anak mereka dari risiko buruk pergaulan bebas.

    Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) juga akan diperkuat. Selain itu, Peraturan Daerah Pendidikan Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur jam belajar siswa dari pukul 19.30 hingga 22.00 WITA akan kembali diaktifkan dengan pengawasan dari Satpol PP.

    “Kami ingin memastikan anak-anak punya waktu belajar yang terfokus. Dengan aturan ini, diharapkan mereka lebih terpantau dan jauh dari aktivitas negatif di luar rumah,” tambah Simon.

    Pengawasan Ketat di Hotel dan Tempat Umum
    DPRD juga mendesak hotel-hotel di Tarakan untuk lebih selektif dalam menerima tamu, terutama yang masih di bawah umur. Menurut Simon, jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus memberikan sanksi tegas untuk menjaga komitmen perlindungan anak.

    Baca Juga:  UMP 2025, Gubernur Kaltara : Perhatikan Asas Keadlian

    Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, mengungkapkan bahwa modus prostitusi anak sering kali melibatkan penyalahgunaan identitas, seperti penggunaan KTP milik mucikari untuk check-in di hotel.

    “Anak-anak ini sering kali dimanipulasi oleh mucikari yang mencari pelanggan untuk mereka. Faktor utamanya adalah lingkungan pergaulan, tekanan ekonomi, dan kurangnya perhatian keluarga,” jelasnya.

    Aksi Bersama Demi Masa Depan Anak
    Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga tingkat RT, turut mengambil peran dalam memberantas praktik ini.

    “Jangan hanya menyalahkan sekolah. Di luar lingkungan sekolah, itu tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Harus ada kerja sama semua pihak,” tegas Tamrin.

    Dengan langkah tegas yang mulai diterapkan, DPRD Tarakan dan instansi terkait optimis praktik prostitusi anak dapat diberantas. Ini bukan hanya tentang melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih aman dan bermartabat untuk anak-anak Tarakan.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    TERPOPULER