WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui peluncuran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemprov Kaltara optimistis dapat mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Kegiatan “Soft Launching” yang berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kaltara pada Jumat (20/12) ini dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara, Pollymaart Sijabat. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kebijakan opsen PKB dan BBNKB adalah langkah strategis untuk memperkuat basis penerimaan pajak daerah.
“Opsen pajak ini menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk memperluas pendapatan. Langkah ini tidak hanya memperkuat keuangan provinsi, tetapi juga mendukung kabupaten dan kota dalam meningkatkan penerimaan pajaknya,” ungkap Pollymaart dengan optimisme.
Menurutnya, penerapan opsen ini berpotensi meningkatkan penerimaan kabupaten dan kota hingga 75 persen lebih tinggi dibandingkan dengan Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di setiap wilayah akan memastikan optimalisasi penagihan pajak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pendapatan yang lebih besar berarti lebih banyak program pembangunan yang dapat dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tambahnya.
Pollymaart juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini. Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pajak daerah.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kami yakin potensi besar Kaltara dapat dioptimalkan. Opsen pajak ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kaltara,” tuturnya penuh harapan.
Peluncuran opsen PKB dan BBNKB menjadi simbol komitmen Kaltara untuk terus bergerak maju, membangun kemandirian keuangan daerah, dan menciptakan peluang baru bagi pembangunan yang berkelanjutan